JAKARTA, iNewsKarawang.id – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan masyarakat bisa mengajukan BLT BBM Rp600.000 melalui program usul dan sanggah. Fitur tersebut dapat diakses melalui Aplikasi Cek Bansos.
Aktivasi menu usul dan sanggah merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak dapat bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
Berikut cara mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM melalui Aplikasi Cek Bansos:
1. Instal Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
2. Klik tombol menu Daftar Usulan, lalu klik Tambah Usulan
3. Mengisi formulir yang tertera sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
4. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
Pendaftar nantinya akan diverifikasi oleh Kemensos. Hasil verifikasi tersebut dapat dicek melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Jika terverifikasi mendapat BLT BBM, maka akan muncul nama penerima yang artinya sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Diketahui, BLT BBM ini diberikan sebanyak empat kali dengan masing-masing pemberian sebesar Rp150.000. Pemberian BLT BBM dalam dua tahap dari empat kali penyaluran, sehingga KPM akan menerima Rp300.000 setiap tahapnya.
"Kami berikan per September ini (tahap pertama) dan di awal Desember kami berikan yang kedua," katanya.
Editor : Faizol Yuhri