Djuyamto kemudian menjelaskan bahwa keributan bermula ketika para pengunjung, yang sebagian besar merupakan pendukung Richard Eliezer, sangat antusias untuk masuk ke dalam ruang persidangan sejak awal sidang.
"Bahwa namun ketika majelis hakim membacakan amar putusan, para awak media yang tadinya tertib meliput di luar ruang sidang berupaya untuk memaksa masuk dengan membuka paksa pintu masuk sebelah kanan, dengan tujuan untuk mewawancara keluarga Josua maupun para pengacaranya serta Penasehat Hukum terdakwa, maupun ingin mengambil foto terdakwa," tuturnya.
"Di mana hal ini menyebabkan situasi desak-desakan, sehingga petugas keamanan PN Jaksel berupaya mencegahnya, namun karena banyaknya pengunjung dan para awak media, terjadilah kesalahpahaman antara para awak media dengan petugas keamanan PN Jaksel," tambah Djuyamto.
Meskipun begitu, Djuyamto menyatakan bahwa suasana yang tidak kondusif tersebut segera mereda setelah narasumber wawancara diminta untuk pindah keluar ruang sidang.
"Bahwa PN Jaksel mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas peran serta awak media selama ini dalam mengawal jalannya persidangan hingga pembacaan putusan yang secara umum berjalan tertib dan lancar," pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan pada (https://nasional.okezone.com/read/2023/02/15/337/2765516/ricuh-usai-sidang-vonis-bharada-e-pn-jaksel-sebut-ada-kerusakan-kecil?page=2)
Editor : Boby
Artikel Terkait