KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perlindungan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Brits Hotel Karawang, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan UPTD PPA Karawang ini menghadirkan dua pemateri, yakni Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, Felita Pathin Abdillah, serta Aktivis Perlindungan Anak dari Yayasan Bahtera Bandung, Faisal Cakra Buana.
Kepala UPTD PPA Karawang, Karina Nur Regina, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi penanganan anak yang memerlukan perlindungan khusus agar berjalan lebih efektif.
“UPTD PPA hari ini berkegiatan tentang rakor penanganan AMPK atau Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus. Narasumbernya dari KemenPPPA dan juga dari aktivis anak dari Yayasan Bahtera Bandung,” ujarnya.
Ia berharap melalui rakor ini seluruh pemangku kepentingan dapat memahami peran dan fungsi masing-masing dalam penanganan kasus AMPK, sehingga proses pendampingan terhadap anak dapat berjalan lebih optimal.
“Harapannya dengan adanya rapat koordinasi ini bisa lebih memperjelas peran dan fungsi masing-masing, sehingga penanganan AMPK tidak lagi terbata-bata dan bisa berjalan lebih lancar,” katanya.
Rakor ini diikuti sekitar 60 peserta dari berbagai unsur, di antaranya Kejaksaan Negeri, Kasatres PPA Polres Karawang, Bagian Hukum, dokter forensik, psikiater, Dinas Sosial, Forum Anak Karawang, hingga Satgas PPA tingkat kecamatan.
Melalui kegiatan ini, UPTD PPA Karawang menargetkan penguatan sinergi lintas sektor agar pelayanan dan perlindungan terhadap anak yang membutuhkan penanganan khusus dapat semakin maksimal ke depannya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
