Sidang Vonis Bhrada E Rusuh, Begini Kronologinya

Achmad Al Fiqri/Shandy Thabrany
Terdakwa Bharada Richard Eliezer di persidangan PN Jaksel (foto: MPI/Arif Julianto)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Kerusakan pada beberapa fasilitas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terjadi setelah terjadi keributan oleh para pengunjung sidang vonis terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer.

Djuyamto, yang merupakan Pejabat Humas PN Jaksel, mengatakan bahwa terjadi kerusakan kecil di ruang sidang Oemar Seno Adji, termasuk kerusakan pada pagar pembatas, kursi, dan pintu masuk.

"Bahwa terjadi beberapa kerusakan kecil yaitu pagar pembatas di ruang sidang, beberapa kursi dan pintu masuk ruang sidang sebelah kanan," tutur Djuyamto dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).

Meskipun begitu, Djuyamto menyatakan bahwa pihaknya memahami insiden kecil yang terjadi, terutama mengingat kapasitas ruang sidang di PN Jaksel yang sangat terbatas.

"Bahwa pihak PN Jaksel memaklumi insiden kecil tersebut karena memang kapasitas ruang sidang dan lingkungan PN Jaksel yang tidak memadai dibandingkan dengan antusiasme kehadiran pengunjung sidang serta awak media yang luar biasa," tutur Djuyamto.

Djuyamto kemudian menjelaskan bahwa keributan bermula ketika para pengunjung, yang sebagian besar merupakan pendukung Richard Eliezer, sangat antusias untuk masuk ke dalam ruang persidangan sejak awal sidang.

"Bahwa namun ketika majelis hakim membacakan amar putusan, para awak media yang tadinya tertib meliput di luar ruang sidang berupaya untuk memaksa masuk dengan membuka paksa pintu masuk sebelah kanan, dengan tujuan untuk mewawancara keluarga Josua maupun para pengacaranya serta Penasehat Hukum terdakwa, maupun ingin mengambil foto terdakwa," tuturnya.

"Di mana hal ini menyebabkan situasi desak-desakan, sehingga petugas keamanan PN Jaksel berupaya mencegahnya, namun karena banyaknya pengunjung dan para awak media, terjadilah kesalahpahaman antara para awak media dengan petugas keamanan PN Jaksel," tambah Djuyamto.

Meskipun begitu, Djuyamto menyatakan bahwa suasana yang tidak kondusif tersebut segera mereda setelah narasumber wawancara diminta untuk pindah keluar ruang sidang.

"Bahwa PN Jaksel mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas peran serta awak media selama ini dalam mengawal jalannya persidangan hingga pembacaan putusan yang secara umum berjalan tertib dan lancar," pungkasnya.

Artikel ini telah diterbitkan pada (https://nasional.okezone.com/read/2023/02/15/337/2765516/ricuh-usai-sidang-vonis-bharada-e-pn-jaksel-sebut-ada-kerusakan-kecil?page=2)

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network