Bikin Resah Warga Gegara Bawa Senjata Api, Dua Curanmor Diciduk Polisi

Iqbal Maulana Bahtiar
Bikin Resah Warga Gegara Bawa Senjata Api, Dua Curanmor Diciduk Polisi. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id Polres Karawang menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polres Karawang. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada 4 Februari 2026 terkait pencurian sepeda motor di lokasi dan waktu berbeda.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial AS dan S yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor,” kata Cep Wildan, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, aksi pencurian pertama terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 di Desa Sindangkarya, Kecamatan Kutawaluya. Sementara pencurian kedua terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026 di Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Kedua sepeda motor korban hilang saat diparkir dalam kondisi terkunci stang.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban ketika kendaraan diparkir di halaman rumah dalam kondisi sepi,” ujarnya.

Dalam penangkapan pelaku pertama, polisi mengamankan terduga pelaku di halaman rumahnya dengan barang bukti satu unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian. Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan satu set kunci letter T serta satu pucuk pistol mainan.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain sepeda motor hasil curian, kunci letter T, serta pistol mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti korban,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan pelaku pertama, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua di kediamannya. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor lain yang diduga hasil tindak pidana.

“Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain di wilayah Kabupaten Karawang. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap TKP lainnya,” tambah Cep Wildan.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network