KPK Lakukan OTT di Jakarta dan Banjarmasin

Purnawarman/Iqbal Maulana Bahtiar
KPK Lakukan OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin. (Foto : Istimewa).

JAKARTA, iNEWSKarawang.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) secara serentak di dua wilayah berbeda, yakni Jakarta dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2/2026).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rochayanto membenarkan adanya dua OTT tersebut. Ia menegaskan, kedua operasi itu tidak saling berkaitan karena menangani perkara yang berbeda.

“Jadi hari ini ada dua OTT, satu di Banjarmasin dan satu di Jakarta. Beda kasus,” ujar Fitroh kepada wartawan.

Untuk OTT di Banjarmasin, KPK menyasar lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Operasi tersebut diduga terkait penyimpangan dalam proses restitusi pajak atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak.

Sementara itu, KPK belum mengungkap secara rinci OTT yang dilakukan di Jakarta. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Dalam setiap OTT, KPK biasanya mengamankan barang bukti berupa uang tunai, dokumen, maupun alat komunikasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Barang bukti tersebut menjadi dasar dalam gelar perkara dan penetapan status hukum.

OTT serentak ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor-sektor strategis yang dinilai rawan penyimpangan seperti perpajakan dan pelayanan publik.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network