Cegah Korupsi di Sekolah, Disdikbud Karawang Gandeng Inspektorat Perketat Pengawasan Internal

Gelar Maulana Media
Cegah Korupsi di Sekolah, Disdikbud Karawang Gandeng Inspektorat Perketat Pengawasan Internal. Foto : iNewskarawang.id/Gelar Maulana Media

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang menggandeng Inspektorat Daerah (Irda) Karawang untuk memperketat pengawasan internal sekaligus memperkuat integritas serta pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pendidikan.

Langkah tersebut dilakukan melakui sosialisasi penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi bagi Kepala Sekolah, Korwilcambidik hingga pengawas sekolah di GOR Disdikbud Karawang, Kamis (5/2/2026). 

Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah menilai, kegiatan tersebut sangat penting mengingat Disdikbud Karawang merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) dengan pengelolaan anggaran terbesar serta rentang kendali yang luas, mencakup ratusan satuan pendidikan dan ribuan pegawai.

Menurutnya, penguatan dari Inspektorat sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran pendidikan berjalan sesuai ketentuan.

“Di bawah kami ada 853 SD negeri, 90 SMP negeri, dan sekitar 8.063 pegawai. Dengan cakupan sebesar itu, penguatan dari Inspektorat sangat membantu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasannya,” ujar Wawan, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan pada tahun ini akan lebih difokuskan pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat satuan pendidikan. Meski petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat masih ditunggu, Disdikbud tetap menyiapkan langkah pengendalian di daerah.

“Dana BOS merupakan dana pusat, sehingga kami menunggu juklak-juknisnya. Namun dari sisi daerah, kami berupaya agar perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan tetap menyesuaikan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Karawang, Asip Suhendar menjelaskan, pihaknya secara bertahap berkeliling ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dinas-dinas teknis hingga kecamatan, untuk menyampaikan penguatan integritas dan sistem pencegahan korupsi.

“Kegiatan ini kami lakukan di awal tahun sesuai perintah Pak Bupati agar integritas ASN di Karawang benar-benar kuat di semua lapisan. Kami sudah ke sejumlah dinas seperti PUPR, PRKP, Dinas Kesehatan, dan hari ini di Dinas Pendidikan,” ujar Asip.

Ia menegaskan, terdapat tiga pilar utama yang terus dikuatkan dalam sosialisasi tersebut, yakni Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK, Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, serta penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Selain itu, Asip juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dalam setiap pemeriksaan, perangkat daerah telah bekerja sesuai regulasi, baik dari sisi fisik kegiatan, sarana prasarana, maupun administrasi.

“Kami terus dorong agar seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pertanggungjawaban, dilakukan sesuai aturan. Harapannya tidak muncul temuan, baik dari BPK maupun dari Inspektorat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Asip juga menyoroti pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengingatkan agar penggunaan dana BOS tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk pemanfaatan sistem pengadaan melalui SIPLah bila diwajibkan.

“Intinya, distribusi dan penggunaan dana BOS, baik untuk pengadaan barang maupun kegiatan fisik, harus sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Semua lini harus patuh pada regulasi,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network