KARAWANG, iNewskarawang.id - PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Cabang Karawang melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Karawang.
Penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) tersebut berkaitan dengan Payroll Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kejaksaan Negeri Karawang melalui Tabungan bank bjb.
"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Karawang beserta jajaranya atas kepercayaannya soal pembayaran Gaji PPNPM menggunakan layanan payroll Bank BJB melalui rekening tabungan tanda mata," ungkap Pemimpin Bank BJB Cabang Karawang Maman Rukmana, Kamis, (02 /02/ 2023).
Maman mengatakan, pihaknya menyediakan layanan ini difasilitasi dengan ATM Co-Branding yaitu Name Tag Pegawai yang juga sebagai Kartu ATM. Selain itu untuk mempermudah pegawai dalam bertransaksi di fasilitasi dengan layanan mobile banking bjb DIGI.
Maman berharap, layanan Bank BJB ini dapat memberikan nilai manfaat berupa kemudahan transaksi dan dapat menunjang pengelolaan keuangan Pegawai dan Institusi Kejaksaan Negeri Karawang. "Semoga kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik,"ujarnya.
Pada kesempatan ini, kata Maman, pihaknya melaksanakan sosialisasi product dan layanan Bank BJB ainnya yaitu Tabungan Berjangka, Tabungan SiMuda, BJB DPLK, BJB KPR dan Kredit Ritel.
Sementara kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH, Pemimpin Bank BJB Cabang Karawang Maman Rukmana, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Achmad Nur Rizki, SH, Manager Bisnis Konsumer Ritel 2 Bank BJB Karawang Raden Muhammad Riski serta Jaksa Pengacara Negara dan seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di lingkungan Kejaksaan Negeri Karawang.
Editor : Boby
Artikel Terkait