Lewat Aplikasi Jaga Dapur, Kejaksaan Pelototi Program MBG di Karawang

Iqbal Maulana Bahtiar
Lewat Aplikasi Jaga Dapur, Kejaksaan Pelototi Program MBG di Karawang. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karawang akan diawasi langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).

Pengawasan ini dilakukan menyusul kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui aplikasi “Jaga Dapur MBG”.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan hukum guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan, khususnya dalam pengelolaan anggaran.

“Kejaksaan akan hadir melakukan pendampingan hukum, memastikan seluruh tahapan program BGN, khususnya pengelolaan anggaran, tidak terjadi penyimpangan oleh yayasan atau mitra pengelola,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, BGN telah menetapkan standar penggunaan anggaran di setiap SPPG, mulai dari biaya makanan, operasional, hingga keuntungan bagi yayasan dan pengelola.

Karena itu, Kejaksaan akan memastikan pelaksanaan di lapangan sesuai dengan ketentuan tersebut.

“Kami bersama BGN Kabupaten Karawang akan menyusun mekanisme pengawasan sebagai bentuk implementasi di lapangan,” katanya.

Selain melalui aplikasi, pengawasan juga melibatkan peran sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat.

Masyarakat dapat ikut mengawasi mulai dari proses produksi, distribusi makanan, hingga kualitas menu yang sebelumnya sempat dikeluhkan tidak sesuai dengan anggaran.

“Kami juga akan membuka hotline pelaporan terkait dapur MBG, baik terkait menu maupun dugaan penyimpangan lainnya,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network