KARAWANG, iNewskarawang.id - PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Cabang Karawang melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Karawang.
Penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) tersebut berkaitan dengan Payroll Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kejaksaan Negeri Karawang melalui Tabungan bank bjb.
"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Karawang beserta jajaranya atas kepercayaannya soal pembayaran Gaji PPNPM menggunakan layanan payroll Bank BJB melalui rekening tabungan tanda mata," ungkap Pemimpin Bank BJB Cabang Karawang Maman Rukmana, Kamis, (02 /02/ 2023).
Maman mengatakan, pihaknya menyediakan layanan ini difasilitasi dengan ATM Co-Branding yaitu Name Tag Pegawai yang juga sebagai Kartu ATM. Selain itu untuk mempermudah pegawai dalam bertransaksi di fasilitasi dengan layanan mobile banking bjb DIGI.
Editor : Boby
Artikel Terkait