Kejaksaan Bidik Kasus Dugaan Korupsi Rp1,8 Miliar di Dinkes Karawang

Faizol Yuhri & Iqbal Maulana Bahtiar
Kejaksaan Negeri Karawang. (Foto: Faizol Yuhri)

"Sudah, dalam proses semua, seperti CV LM pengerjaan Puskesmas Loji. CV lq pengerjaan gudang farmasi. Dan PT CAP pengerjaan Puskesmas Anggadita. Untuk 6 Puskesmas dan 1 gudang farmasi, itu memang ditangani langsung oleh Dinkes. Namun yang rumah sakit itu dilaksanakan langsung oleh pihak rumah sakit," ungkap Rusli, saat ditemui langsung di kantor Dinkes Karawang.

Ia menambahkan, pengembalian tersebut langsung ke kas daerah oleh para pengerja proyek. 

"Langsung dari mereka ke kas daerah dan hasilnya baru diserahkan ke kita untuk pengecekan kembali serta bukti kita serahkan ke Inspektorat," ujarnya.

Kemudian, Ia juga mengatakan bahwa pada akhir tahun ini pihaknya akan berupaya menyelesaikan pengembalian tersebut. 

"Akhir tahun 2022 kita tekankan kepada pihak pengerja untuk menyelesaikan semuanya," pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan Dirut Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Karawang dr. Hj. Anisah, M.Epid. Ia menuturkan, temuan soal kelebihan bayar jasa konsultasi sudah selesai. Uang sebesar Rp24 juta sudah dikembalikan ke negara. Ada pun temuan pembangunan gedung Diagnostik Center saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Karawang.

"Untuk yang kelebihan pembayaran jasa konsultasi selesai dibayarkan.  Dan mengenai temuan BPK sudah dilimpahkan (ke) Kejaksaan Karawang Bidang Datun untuk dibantu dalam hal penagihannya," kata Anisah melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (13/12). 

Anisah mengatakan, minggu depan akan ada pemanggilan oleh pihak Kejaksaan Negeri Karawang ihwal temuan kelebihan pembayaran proyek Diagnostik Center. 

"(Pengembalian) sudah 50 persen. Kalau yang jasa konsultasi sudah selesai, kalau yang pembangunan masih berjalan, minggu depan akan dipanggil oleh Kejaksaan bidang Datun," katanya.

Editor : Boby

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network