Pada 10 Oktober 2022 telah dilakukan pemeriksaan tes urine narkotika kepada seluruh pegawai yang difasilitasi oleh Sat Narkoba Polres Lampung Utara dengan hasil seluruh tes dinyatakan negatif.
Kadek membantah terhadap dugaan kepemilikan psikotropika golongan 4 tersebut. Menurut dia, sampai saat ini tidak ada proses penangkapan maupun penahanan terhadap terduga CR karena yang bersangkutan bersikap kooperatif bahkan secara kesadarannya sendiri mendatangi dan menemui penyidik.
Menurut dia, saat ini CR sedang menjalani rawat jalan terhadap gangguan kecemasan/serangan panik yang dideritanya.
"Akan tetapi pimpinan akan mengambil sikap tegas apabila yang bersangkutan terbukti bersalah ada kesengajaan untuk melakukan pelanggaran hukum. Maka akan diberikan sanksi tegas dari yang paling ringan hingga yangg paling berat yaitu pemecatan," ujar Kasi Intel I Kadek.
Ditresnarkoba Polda Lampung membenarkan adanya seorang jaksa berinisial CR yang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Utara.
Editor : Boby
Artikel Terkait