Diduga Terima Paket 200 Pil Psikotropika, Seorang Jaksa Diamankan Polisi

Jimi Irawan , iNews
Ilustrasi. (Foto : okezone)

Pada 10 Oktober 2022 telah dilakukan pemeriksaan tes urine narkotika kepada seluruh pegawai yang difasilitasi oleh Sat Narkoba Polres Lampung Utara dengan hasil seluruh tes dinyatakan negatif.

Kadek membantah terhadap dugaan kepemilikan psikotropika golongan 4 tersebut. Menurut dia, sampai saat ini tidak ada proses penangkapan maupun penahanan terhadap terduga CR karena yang bersangkutan bersikap kooperatif bahkan secara kesadarannya sendiri mendatangi dan menemui penyidik.

Menurut dia, saat ini CR sedang menjalani rawat jalan terhadap gangguan kecemasan/serangan panik yang dideritanya.

"Akan tetapi pimpinan akan mengambil sikap tegas apabila yang bersangkutan terbukti bersalah ada kesengajaan untuk melakukan pelanggaran hukum. Maka akan diberikan sanksi tegas dari yang paling ringan hingga yangg paling berat yaitu pemecatan," ujar Kasi Intel I Kadek.

Ditresnarkoba Polda Lampung membenarkan adanya seorang jaksa berinisial CR yang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Utara.

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network