776 Juta Uang Palsu Siap Edar Diamankan Polisi di Karawang, 3 Tersangka Diringkus

Faizol Yuhri
Ilustrasi uang palsu. (Foto : iNews.id)

"Tim Opsnal Subdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap 1 orang tersangka berinisial FM pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Barat," terangnya.

Dari tangan FM, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari ponsel, KTP, hingga alat pendukung pembuatan uang palsu.

"7.762 lembar uang palsu pecahan 100.000, uang palsu setengah jadi 8 lembar, kertas bahan uang palsu 5 lembar, bahan pita uang palsu 50 lembar," katanya.

Lebih jauh, Nurul menyebut FM merupakan residivis kasus serupa pada 2018 silam. Namun, belum dijelaskan peranan FM, A, dan K, dalam kasus ini.
Nurul hanya mengatakan, para tersangka masih diperiksa secara intensif guna mendalami kasus peredaran uang palsu tersebut.

"Masih proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Boby

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network