Empat Kali Gas Bocor, DLH Karawang Abai Mengawasi Pindo Deli II

Muhtar Galuh Ardian
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang Asep Agustian. (Foto: iNews Karawang/ist)

"Harusnya di sini pemerintah daerah dalam hal ini DLH Karawang dapat meningkatkan kinerja kontrol terhadap Perusahaan. Jangan malah terkesan dibiarkan seperti ini, tanpa ada pengawasan. Ini penting agar kebocoran tidak terus terjadi," tegas Askun, sapaan akrabnya.

Askun menuturkan, kebocoran gas Caustic Soda Plant milik Pindo Deli II bukan kali ini saja terjadi. Dari catatan Askun, ada empat peristiwa kebocoran gas Pindo Deli II yang menyebabkan ratusan warga dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa itu terjadi pada 2016, 2018, 2021, dan 2022.

Selain itu, Askun menyebut, izin operasional PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II juga pernah dicabut. Tetapi, kembali diberikan izin untuk beroperasi dengan catatan corong gas caustic sudah diperbaiki.

"Dulu itu, izin perusahaan tersebut sudah dicabut, karena katanya sudah diperbaiki. Tapi kenapa kembali bocor," ucap Askun. 

Askun menantang pemerintah daerah untuk mencabut izin pabrik kertas tersebut. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Editor : Faizol Yuhri

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network