Perpanjangan Masa Jabatan Trio Direksi Perumdam Tirta Tarum Mesti Diiringi Pembentukan Pansel

Muhtar Galuh Ardian
Pengamat Kebijakan Pemerintah Daerah Karawang, Asep Agustian. (Foto: iNews Karawang/ist)

"Terus sekarang sudah sampai mana kesiapan Bupati Karawang selaku owner melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Daerah soal persiapan pembentukan pansel," tanya Askun.

Askun juga menegaskan, jangan sampai Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melalui Kabag Hukum Pemerintah Daerah Karawang leha-leha dalam menjalankan tugasnya.

"Menurut saya, jelas ini cacat, apabila SK perpanjangan masa jabatan trio direksi dan SK pansel belum ada, apalagi jika sampai saat ini belum ada persiapan," timpalnya.

Tentunya faktor tersebut, dinilai Askun, akan sangat berpengaruh terhadap pelayanan, yang akhirnya menimbulkan kegaduhan di Kabupaten Karawang.

"Tolonglah manfaatkan sisa waktu yang ada untuk mempersiapkan semuanya, agar persoalan ini tidak menjadi masalah serius yang bisa berpengaruh terhadap pelayanan," timpalnya.

Editor : Faizol Yuhri

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network