Perpanjangan Masa Jabatan Trio Direksi Perumdam Tirta Tarum Mesti Diiringi Pembentukan Pansel

Muhtar Galuh Ardian
Pengamat Kebijakan Pemerintah Daerah Karawang, Asep Agustian. (Foto: iNews Karawang/ist)

KARAWANG, iNews.id - Kebijakan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang memilih memperpanjang masa jabatan Trio Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tarum selama 6 bulan ke depan disoroti Pengamat Kebijakan Pemerintah Daerah Karawang.

"Diperpanjangnya jabatan trio direksi Perumdam Tirta Tarum dua hari setelah masa kepemimpinannya habis, itu jangan sampai menjadi kebijakan yang blunder ke depannya," kata Asep Agustian, Kamis (18/8).

Pasalnya, kata Askun sapaan akrabnya, kebijakan memperpanjang masa jabatan agar tidak terjadinya kekosongan kursi Trio Direksi juga harus dibarengi dengan kesiapan owner dalam melakukan seleksi di 6 bulan mendatang.

"Sekarang diperpanjang, sudah turun belum SK-nya? Jangan sampai perpanjangan masa jabatan trio direksi selama 6 bulan ke depan tidak memiliki SK, alias bodong," tegasnya.

Di sisi lain, dalam sisa rentan waktu 6 bulan ke depan Bupati Karawang juga harus mempersiapkan Panitia Seleksi (Pansel) Penerimaan Calon Direksi Perumdam Tirta Tarum.

Editor : Faizol Yuhri

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network