631 Bangunan Sekolah di Karawang Rusak dan Mengancam Nyawa Siswa

Muhtar Galuh Ardian
Ilustrasi. Disdikpora Karawang mengaku tidak punya biaya untuk membangun seluruh sekolah yang mengalami rusak berat. (Foto: iNews.id/ist)

KARAWANG, iNews.id - Di masa endemik mungkin sebagian orangtua siswa masih dibayang-bayangi resiko paparan Covid-19. Tapi sebagian dari mereka juga mungkin ketakutan anaknya akan terancam tertimpa bangunan sekolah yang rusak.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), hingga tahun 2022 tercatat, ada 468 ruang yang mengalami kerusakan di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 163 bangunan di tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

"Untuk usulan perbaikan ruang sekolah ini sejak tahun 2020, pertama kali saya masuk," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang Asep Junaedi.

Tetapi mau bagaimana lagi, lanjut dia, realisasi anggaran yang diberikan Pemerintah Daerah sangat terbatas. Apalagi saat pandemi Covid-19, banyak anggaran yang di refocusing.

Sehingga, pihaknya terpaksa dalam melakukan perbaikan bangunan sekolah harus menggunakan skema skala prioritas.

"Kalau untuk jumlah kelas yang rusak itu tentunya saya ingin ini bisa diperbaiki. Tetapi, anggaran kita dari pemerintah daerah terbatas, jadi tidak semuanya bisa di cover," jelasnya 

Editor : Faizol Yuhri

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network