BEKASI, iNEWSKarawang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (18/12/2025) malam.
Pantauan Reporter iNews.id di lokasi, sebanyak tiga penyidik KPK tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Dengan mengenakan masker, tim KPK melakukan penyegelan secara singkat di ruang kerja Bupati Bekasi. Dari dalam ruangan tersebut, penyidik juga membawa sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Salah seorang petugas keamanan di lingkungan Kantor Pemkab Bekasi membenarkan adanya kedatangan tim KPK tersebut.
“Iya benar, dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujarnya singkat sambil meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi ini memicu spekulasi di tengah publik. Pasalnya, sebelumnya beredar informasi mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Ade Kuswara Kunang maupun perkara yang sedang ditangani. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa kasus tersebut diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam proses rotasi dan mutasi jabatan.
Meski demikian, kebenaran informasi tersebut masih belum dapat dipastikan. iNEWS.id masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk KPK dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, guna memperoleh penjelasan resmi mengenai perkembangan kasus ini.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
