Disebut Sebut 10 Provinsi di Indonesia yang Warganya Suka Cerai, Sering Ribut Pemicu Utama!

Destriana Indria Pamungkas/NET
Ilustrasi (Foto: legaldesire.com)

Merujuk Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa dalam setiap pengajuan perceraian harus ada alasan yang cukup baik dari pihak suami maupun istri yang tidak bisa hidup rukun sebagai sebuah pasangan. Berikut 10 daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia per tahun 2021:

1. Jawa Barat

Cerai talak: 23.971

Cerai gugat: 74.117

Total: 98.088

2. Jawa Timur

Cerai talak: 25.113

Cerai gugat: 63.122

Total: 88.235

3. Jawa Tengah

Cerai talak: 18.802

Cerai gugat: 56.707

Total: 75.509

4. Sumatera Utara

Cerai talak: 3.553

Cerai gugat: 13.717

Total: 17.270

5. DKI Jakarta

Cerai talak: 3.959

Cerai gugat: 12.058

Total: 16.017

6. Sulawesi Selatan

Cerai talak: 3.406

Cerai gugat: 12.169

Total: 15.575

7. Kepulauan Bangka Belitung

Cerai talak: 3.119

Cerai gugat: 11.914

Total: 15.033

8. Riau

Cerai talak: 3.198

Cerai gugat: 9.524

Total: 12.722

9. Sumatera Selatan

Cerai talak: 2.473

Cerai gugat: 8.719

Total: 11.192

10. Sumatera Barat

Cerai talak: 2.372

Cerai gugat: 6.999

Total: 9.371

Dari banyaknya kasus perceraian yang terjadi, 279.205 di antaranya terjadi karena alasan perselisihan dan pertengkaran dalam hubungan, dan 113.343 lainnya karena masalah ekonomi.

Editor : Boby

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network