Jelang Pemilu 2024, Semua Partai Politik di Karawang Bakal Diverifikasi KPU Karawang

Faizol Yuhri
Ketua KPU Karawang Miftah Farid. (Foto: Faizol Yuhri)

Berikut rangkuman tahapan pemilu 2024:

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024).

2. Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu (29 Juli-13 Desember 2022).

3. Penetapan peserta Pemilu (14 Desember 2022).

4. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023).

5. Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023).

6. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April-25 November 2023).

7. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober-25 November 2023).

8. Masa kampanye Pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024).

9. Masa tenang (11-13 Februari 2024).

10. Pemungutan suara (14 Februari 2024).

11. Penghitungan suara (14-15 Februari 2024).

12. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (Kamis, 15 Februari 2024- Rabu, 20 Maret 2024)

13. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

14. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)

15. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)

Editor : Faizol Yuhri

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network