KARAWANG, iNews.id - KPU Karawang dalam waktu dekat akan melakukan pendaftaran dan verifikasi partai politik.
Pendaftaran dan verifikasi itu secara administratif akan dimulai pada 29 Juli 2022 hingga penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.
Karena itu pihaknya berencana mengundang seluruh partai politik (parpol) di Karawang untuk mengikuti bimbingan teknis terkait kepesertaan pemilu.
"Dalam waktu dekat kita akan undang seluruh parpol di Karawang untuk mengikuti bimbingan teknis terkait persiapan pendaftaran supaya pemahamannya sama-sama utuh, baik dari sisi kami sebagai penyelenggara maupun bagi rekan-rekan peserta pemilu," jelas Ketua KPU Karawang Miftah Farid belum lama ini.
Dijelaskan Farid, tahapan pemilu 2024 tidak jauh berbeda dengan Pemilu tahun 2019. Hal itu berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 bahwa pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
"Untuk tahapan Pemilu 2024 ini hampir sama dengan Pemilu 2019. Tahapan akan berlangsung sejak 2022, 2023, hingga 2024," katanya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait