get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Mahasiswa Karawang Ikut Kawal Kasus Pokir, Ingatkan Kejaksaan agar "on the Track"

Senin, 30 Mei 2022 | 14:11 WIB
header img
Mahasiswa Karawang yang tergabung dalam aliansi Gemak saat berdemonstrasi di Disdikpora Karawang beberapa waktu yang lalu. (Foto: Faizol Yuhri).

KARAWANG, iNews.id - Mahasiswa Karawang akan kawal proses penegakan hukum kasus dugaan fee 5 persen dana Pokir (pokok pikiran) yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Karawang.

Mahasiswa menuntut Kejaksaan Negeri Karawang untuk usus tuntas kasus ini. Sebab kasus ini jadi tamparan keras bagi masyarakat di tengah belum sembuhnya penderitaan rakyat oleh pandemi Covid-19.

Koordinator Gerakan Mahasiswa Karawang (Gemak) Bayu Ginting menuturkan penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Karawang tidak boleh melihat persoalan ini sebagai peristiwa biasa. Mahasiswa juga menuntut Kejaksaan agar membuka transparansi dana Pokir.

"Dana Pokir harus juga dibuka transparansinya. Apa saja programnya, seperti apa bentuknya, di mana dilaksanakan, kapan dilaksanakan, berapa jumlah anggarannya," tutur mahasiswa jurusan hukum UBP (Universitas Buana Perjuangan) Karawang ini, Senin (30/5).

Berdasarkan penggunaannya, mahasiswa menuntut Kejaksaan memeriksa eksekutif. Karena selain legislatif, eksekutif juga disebut-sebut menerima dana Pokir.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut