Karawang, iNews.id - Empat puluh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Karawang. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Husni Hamid, Jumat,(13/5/2022)
Bupati Kabupaten Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan bahwa pelantikan kali ini dilaksanakan guna mengisi kekosongan jabatan Administrator, jabatan pengawas, kepala Puskesmas dan kepala sekolah yang sebelumnya memasuki masa purna tugas atau pensiun, mutasi maupun yang meninggal dunia.
"Promosi, Mutasi dan rotasi ini hal yang wajar dan Insyaallah kita akan melakukan sedikit demi sedikit mengisi kekosongan yang ada, setiap hari Jumat, untuk kali ini ada 18 pejabat administrator, 12 pejabat pengawas, 1 kepala puskesmas dan 13 kepala sekolah," katanya, Jumat (13/5/2022).
Selain itu, dalam proses penilaian setiap calon pejabat yang akan dimutasi, rotasi dan promosi kali ini, murni hasil dari penilaian dirinya bersama tim penilai kinerja yang telah melakukan pembahasan bersama.
"Salah satu yang kita bahas adalah mempromosikan PNS yang berprestasi mendapatkan Beasiswa S2 dan S3 di Belanda dari LPDP dan merupakan salah satu peserta program 300 Doktor Provinsi Jawa Barat. Dia juga aktif sebagai reviewer jurnal ilmiah tingkat nasional maupun internasional,"ujarnya.
Sambungnya, untuk Esselon II, Bupati akan ajukan kepada Gubernur dan nanti akan dilakukan open bidding.
"Esselon II itu harus diajukan dulu ke Gubernur untuk dilakukan open bidding, Kalau nggak salah ada 7 termasuk juga Camat, surat yang sudah kami ajukan kepada Gubernur, nanti kita lakukan open bidding," Tuturnya
Sementara itu, Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah menjelaskan bahwa pengangkatan PNS jabatan administrator, jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang ini telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Karawang Nomor 821.24/Kep. 2310 /BKPSDM/2022 tanggal 12 Mei 2022, serta pengangkatan Kepala Sekolah melalui Keputusan Bupati Karawang Nomor 821.24/Kep. 2311/BKPSDM/2022 tanggal 12 Mei 2022.
"Kepala Sekolah yang hari ini dilantik merupakan pengangkatan terakhir dari guru memiliki nomor unik kepala sekolah (NUKS). Pengangkatan berikutnya berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah, yang menjelaskan guru yang akan diangkat sebagai Kepala Sekolah harus memiliki sertifikat guru penggerak,"ujarnya.
Sementara terkait penyerahan secara simbolis petikan kenaikan pangkat Kepala BKPSDM menjelaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan terhadap negara.
"Diharapkan kenaikan pangkat ini dapat menjadi dorongan semangat kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Dan untuk PNS yang akan menerima SK kenaikan pangkat sebanyak 434 orang atau 56 % dari usulan 764 orang, sisanya sedang dalam proses penetapan nota persetujuan BKN dan proses penetapan SK,"pungkasnya.
Editor : Boby