"Esselon II itu harus diajukan dulu ke Gubernur untuk dilakukan open bidding, Kalau nggak salah ada 7 termasuk juga Camat, surat yang sudah kami ajukan kepada Gubernur, nanti kita lakukan open bidding," Tuturnya
Sementara itu, Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah menjelaskan bahwa pengangkatan PNS jabatan administrator, jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang ini telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Karawang Nomor 821.24/Kep. 2310 /BKPSDM/2022 tanggal 12 Mei 2022, serta pengangkatan Kepala Sekolah melalui Keputusan Bupati Karawang Nomor 821.24/Kep. 2311/BKPSDM/2022 tanggal 12 Mei 2022.
"Kepala Sekolah yang hari ini dilantik merupakan pengangkatan terakhir dari guru memiliki nomor unik kepala sekolah (NUKS). Pengangkatan berikutnya berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah, yang menjelaskan guru yang akan diangkat sebagai Kepala Sekolah harus memiliki sertifikat guru penggerak,"ujarnya.
Sementara terkait penyerahan secara simbolis petikan kenaikan pangkat Kepala BKPSDM menjelaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan terhadap negara.
"Diharapkan kenaikan pangkat ini dapat menjadi dorongan semangat kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Dan untuk PNS yang akan menerima SK kenaikan pangkat sebanyak 434 orang atau 56 % dari usulan 764 orang, sisanya sedang dalam proses penetapan nota persetujuan BKN dan proses penetapan SK,"pungkasnya.
Editor : Boby