Di Balik Perjalanan Dinas Dinkes Karawang, Ada Mobilitas Nakes untuk Layani Masyarakat
Menurutnya, kebutuhan ideal obat dihitung berdasarkan jumlah penduduk, pola penyakit dan kebutuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Karawang.
“Kebutuhan idealnya dulu saja bisa sampai belasan miliar. Kita hitung berdasarkan jumlah penduduk, pola penyakit dan lain sebagainya,” jelasnya.
Untuk memenuhi kebutuhan obat masyarakat, pengadaan dilakukan dengan pembagian peran antara Dinkes dan puskesmas.
Obat yang sulit diperoleh atau kebutuhannya tertentu menjadi tanggung jawab Dinkes. Sementara obat yang mudah diperoleh dan memiliki kebutuhan cukup banyak dapat dipenuhi langsung oleh puskesmas melalui dana kapitasi.
“Kalau obat-obat yang susah dibeli dan kebutuhannya sedikit, itu lewat kita. Tapi kalau yang gampang dibeli dan kebutuhannya banyak, puskesmas bisa beli sendiri,” katanya.
Menurutnya, sejumlah puskesmas bahkan telah mampu mengalokasikan anggaran hingga ratusan juta rupiah untuk pengadaan obat secara mandiri.
“Contohnya Batujaya, bisa sampai Rp200 juta-Rp300 juta untuk membeli obat sendiri,” ujarnya.
Meski pengadaan dapat dilakukan secara mandiri oleh puskesmas, kebutuhan obat tetap disusun melalui Rencana Kebutuhan Obat (RKO). Hal tersebut dilakukan agar pengadaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak terjadi tumpang tindih.
Editor: Frizky Wibisono