Di Balik Perjalanan Dinas Dinkes Karawang, Ada Mobilitas Nakes untuk Layani Masyarakat
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Ns. Kurniasih, M.A.R.S., angkat suara terkait sejumlah persoalan yang sempat menjadi perhatian publik, mulai dari perjalanan dinas, penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga pengadaan obat.
Kurniasih menjelaskan, tidak seluruh perjalanan dinas yang telah direncanakan dalam anggaran kemudian direalisasikan. Salah satunya perjalanan dinas ke luar daerah.
Menurutnya, perjalanan dinas yang dilakukan Dinas Kesehatan pada dasarnya berkaitan dengan kebutuhan mobilitas tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain tenaga kesehatan, perjalanan dinas juga diperuntukkan rujukan pasien keluar kota yang dilakukan tim Karawang Layanan Cepat (Kalacak).
Termasuk ada juga biaya pengiriman sampel TBC dari puskesmas ke beberapa puskesmas yang dilengkapi mesin TCM, ke rumah sakit.
“rujukan pasien ke jakarta, misalnya ke Rs Dharmais, tim kesehatan yang selelau standby di moment-moment khusus, perjalanan petugas dalam rangka prolanis di puskesmas oleh labkesda,” kata Kurniasih. Kamis,(17/9/2026).
Kurniasih menjelaskan Dinkes Karawang bersama puskesmas terus memperkuat pencegahan dan penanganan kesehatan jiwa melalui edukasi, skrining, deteksi dini, penanganan hingga rujukan.
“Untuk kesehatan jiwa, kami terus memperkuat upaya promotif, preventif, deteksi dini, sampai penanganan dan rujukan,” jelasnya.
Sebanyak 3.352 ODGJ telah mendapatkan penanganan melalui puskesmas. Sementara 46 ODGJ dengan kondisi berat dirujuk ke RSJ Marzuki Mahdi dan RSJ Cisarua Bandung.
Penanganan juga mencakup ODGJ terlantar, termasuk warga luar Karawang dan Mr. X. Petugas puskesmas memberikan perawatan dasar, seperti memandikan, memotong rambut dan kuku serta memberikan pakaian layak.
“Dinas Kesehatan dan puskesmas tidak bekerja sendiri. Kami membutuhkan peran lintas sektor,” tegas Kurniasih.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kasus dapat ditangani sesuai kebutuhan.
“Seperti yang selalu disampaikan oleh Bapak Bupati Karawang, untuk keberhasilan tidak bisa dengan Superman, tapi harus Superteam,” tambahnya.
Selain perjalanan dinas dan kesehatan jiwa, Kurniasih juga memberikan penjelasan mengenai pengadaan obat di Kabupaten Karawang.
Ia mengatakan, anggaran pengadaan obat pada 2026 sekitar Rp8 miliar. Namun, angka tersebut masih di bawah kebutuhan ideal obat yang sebenarnya dapat mencapai belasan miliar rupiah.
“Kalau bicara kebutuhan, bisa belasan miliar. Sekarang sudah hanya sekitar Rp8 miliar. Tapi terbantu dengan kapitasi puskesmas,” ungkap Kurniasih.
Menurutnya, kebutuhan ideal obat dihitung berdasarkan jumlah penduduk, pola penyakit dan kebutuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Karawang.
“Kebutuhan idealnya dulu saja bisa sampai belasan miliar. Kita hitung berdasarkan jumlah penduduk, pola penyakit dan lain sebagainya,” jelasnya.
Untuk memenuhi kebutuhan obat masyarakat, pengadaan dilakukan dengan pembagian peran antara Dinkes dan puskesmas.
Obat yang sulit diperoleh atau kebutuhannya tertentu menjadi tanggung jawab Dinkes. Sementara obat yang mudah diperoleh dan memiliki kebutuhan cukup banyak dapat dipenuhi langsung oleh puskesmas melalui dana kapitasi.
“Kalau obat-obat yang susah dibeli dan kebutuhannya sedikit, itu lewat kita. Tapi kalau yang gampang dibeli dan kebutuhannya banyak, puskesmas bisa beli sendiri,” katanya.
Menurutnya, sejumlah puskesmas bahkan telah mampu mengalokasikan anggaran hingga ratusan juta rupiah untuk pengadaan obat secara mandiri.
“Contohnya Batujaya, bisa sampai Rp200 juta-Rp300 juta untuk membeli obat sendiri,” ujarnya.
Meski pengadaan dapat dilakukan secara mandiri oleh puskesmas, kebutuhan obat tetap disusun melalui Rencana Kebutuhan Obat (RKO). Hal tersebut dilakukan agar pengadaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak terjadi tumpang tindih.
Sementara itu, sejumlah obat program seperti obat TBC, HIV, malaria dan obat kesehatan jiwa diperoleh melalui mekanisme dropping dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Banyak obat program yang memang tidak kita beli. Obat TBC, HIV itu tidak boleh beli, harus dropping,” tegas Kurniasih.
Dropping obat tersebut dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun. Jika kebutuhan di puskesmas tidak mencukupi, pengajuan tambahan dapat dilakukan berdasarkan laporan penggunaan obat.
Kurniasih mengatakan, Dinkes juga terus mendorong kemandirian puskesmas dalam memenuhi kebutuhan obat sehingga tidak seluruhnya bergantung pada pengadaan di tingkat Dinkes.
“Kita tetap mendorong kemandirian puskesmas. Jadi tidak semuanya harus bergantung pada pengadaan dari Dinkes,” katanya.
Ia menyebut, secara umum ketersediaan obat esensial di Kabupaten Karawang relatif terjaga.
“Karawang setiap tahun termasuk yang selalu memenuhi kebutuhan obat esensial,” pungkasnya.
Di tengah berbagai evaluasi terhadap pelayanan kesehatan, Kurniasih juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang apabila pelayanan Dinkes selama ini masih dinilai kurang maksimal.
“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang apabila pelayanan Dinas Kesehatan Karawang dinilai masih kurang maksimal,” ujarnya.
Ke depan, kata Kurniasih, Dinkes Karawang akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kinerja tenaga kesehatan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan agar masyarakat Karawang mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin baik,” tandasnya.
Editor: Frizky Wibisono