Belum Ada Tersangka, Kejari Karawang Masih Telusuri Dugaan KPR BTN Fiktif dan Aliran Dana
Dari penyidikan sementara, Kejari Karawang menemukan indikasi manipulasi data dalam proses pengajuan KPR.
Penyidik juga menemukan dugaan praktik pinjam nama atau debitur topengan yang biasa disebut joki dalam pengajuan kredit rumah pada kedua proyek tersebut.
Dokumen administrasi persyaratan KPR diduga diedit oleh pihak developer, baik dengan sepengetahuan maupun tanpa sepengetahuan debitur.
PT BAS juga diduga membentuk tim KPR khusus yang bertugas mengedit hingga membuat dokumen palsu untuk mendukung pengajuan kredit.
Tak hanya itu, pihak developer diduga bekerja sama dengan bagian HRD sejumlah perusahaan untuk menerbitkan surat keterangan kerja dan kartu identitas atau ID card palsu.
Dokumen tersebut kemudian digunakan untuk melengkapi persyaratan pengajuan KPR.
“Temuan sementara menunjukkan adanya dugaan manipulasi data dan penggunaan debitur topengan atau joki dalam proses pengajuan KPR,” ujar Sigit.
“Modus ini masih kami dalami untuk memastikan alur keterlibatan masing-masing pihak,” lanjutnya.
Editor : Frizky Wibisono