Bupati Aep Rotasi 561 Kepsek di Karawang, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
“Rotasi dan mutasi ini adalah bagian dari penataan sistem kepemimpinan pendidikan. Kami ingin memastikan setiap kepala sekolah ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan sekolahnya,” ujar Wawan.
Ia menyampaikan, proses tersebut dilakukan secara objektif dan transparan, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara merata di seluruh wilayah Karawang.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubbag Umpeg) Disdikbud Karawang, Joean Himawan menjelaskan, seluruh tahapan telah melalui proses administrasi dan pemetaan yang matang.
“Semua sudah melalui proses evaluasi dan pemetaan berbasis assesment dengan metode manajemen talenta. Jadi penempatan ini bukan keputusan mendadak, melainkan hasil dari rangkaian panjang yang sudah disiapkan sebelumnya,” kata Joean.
Menurutnya, melalui sistem ini, peluang promosi maupun rotasi tidak lagi ditentukan oleh faktor subjektif, melainkan murni berdasarkan hasil penilaian yang terukur.
“Dengan pendekatan ini, kita ingin memastikan tidak ada lagi ruang untuk penilaian berbasis kedekatan. Semua berdasarkan kompetensi dan kinerja,” tegasnya.
Editor : Frizky Wibisono