KBC Desak Kejaksaan Usut Dugaan Kebocoran Anggaran Penyusunan RDTR Karawang

Menurutnya, pagu anggaran tahun berjalan hanya sekitar Rp100 juta dan tidak mencapai miliaran per tahun.
Kendati demikian, KBC mencatat melalui data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP bahwa sejak 2017 hingga 2025 terdapat sekitar 140 paket kegiatan RDTR/RTRW dengan total nilai mencapai Rp4,03 miliar.
Dalam catatan KBC, anggaran RDTR–RTRW terus bergulir setiap tahun tanpa menghasilkan produk hukum. Beberapa di antaranya, tahun 2017 Rp500 juta untuk kajian RDTR kawasan perkotaan, tahun 2018 nihil., Tahun 2019 Rp146 juta untuk kajian insentif-disinsentif tata ruang, tahun 2020 Rp740 juta untuk pembaruan peta dan mitigasi bencana.
Kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 sebesar Rp1,14 miliar termasuk kajian TOD Kereta Cepat, tahun 2022 sebesar Rp495 juta untuk honorarium dan perjalanan dinas dan ditahun 2023–2025 lebih dari Rp1,7 miliar untuk jasa konsultansi dan sosialisasi
“Kalau setiap tahun ada anggaran, mestinya ada hasil yang jelas. Publik berhak bertanya, uangnya ke mana?," Kata Ricky.
Ia juga menyinggung tiga indikasi masalah yang menjadi perhatian khusus oleh pihaknya, yakni Ketidaksesuaian narasi dan realisasi, Belanja non-produktif serta Dalih prosedural
Editor : Frizky Wibisono