get app
inews
Aa Text
Read Next : Situ Darwin Sabet Juara 2 Desa Wisata Terbaik Se-Jabar, Komisi IV DPRD Apresiasi Kerja Disparbud

KBC Desak Kejaksaan Usut Dugaan Kebocoran Anggaran Penyusunan RDTR Karawang

Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:17 WIB
header img
Direktur Eksekutif Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana (Pakaian Batik). Foto : Doc. INewskarawang.id.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Direktur Eksekutif Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana mendesak Kejaksaan Negeri Karawang hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Barat segera mengusut dugaan kebocoran anggaran dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Karawang.

Ricky menilai Dinas PUPR tidak menunjukkan komitmen serius dalam menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) meski sudah melalui proses penyusunan selama hampir 10 tahun berjalan. Dampaknya, terjadi kebocoran anggaran dalam proses penyusunan RDTR–RTRW yang berjalan bertahun-tahun tanpa hasil konkret.

Direktur Eksekutif KBC, Ricky Mulyana, mengatakan bahwa anggaran kegiatan RDTR terus muncul setiap tahun sejak 2017 hingga 2025, tetapi produk Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang tak kunjung disahkan.

“Proses RDTR–RTRW ini seolah dibiarkan berlarut. Anggaran rutin muncul, tapi hasilnya tidak ada. Kami menduga kuat ada kebocoran dengan pola belanja seremoni,” tegas Ricky, Rabu (8/10/2025).

Pemkab Klaim Masih Tunggu Pleno Provinsi

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Karawang, Fahmi Ardiansyah, menjelaskan bahwa pembahasan RDTR-RTRW masih berproses di Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan menunggu pleno Tim Penataan Ruang Provinsi sebelum dibawa ke DPRD Karawang.

Fahmi menyebut hambatan teknis juga muncul, seperti sinkronisasi lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) dan penyesuaian dengan proyek strategis nasional (PSN), termasuk jalur kereta cepat dan kawasan Transit Oriented Development (TOD).

Menurutnya, pagu anggaran tahun berjalan hanya sekitar Rp100 juta dan tidak mencapai miliaran per tahun.

Kendati demikian, KBC mencatat melalui data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP bahwa sejak 2017 hingga 2025 terdapat sekitar 140 paket kegiatan RDTR/RTRW dengan total nilai mencapai Rp4,03 miliar.

Dalam catatan KBC, anggaran RDTR–RTRW terus bergulir setiap tahun tanpa menghasilkan produk hukum. Beberapa di antaranya, tahun 2017 Rp500 juta untuk kajian RDTR kawasan perkotaan, tahun 2018 nihil., Tahun 2019 Rp146 juta untuk kajian insentif-disinsentif tata ruang, tahun 2020 Rp740 juta untuk pembaruan peta dan mitigasi bencana.

Kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 sebesar Rp1,14 miliar termasuk kajian TOD Kereta Cepat, tahun 2022 sebesar Rp495 juta untuk honorarium dan perjalanan dinas dan ditahun 2023–2025 lebih dari Rp1,7 miliar untuk jasa konsultansi dan sosialisasi

“Kalau setiap tahun ada anggaran, mestinya ada hasil yang jelas. Publik berhak bertanya, uangnya ke mana?," Kata Ricky.

Ia juga menyinggung tiga indikasi masalah yang menjadi perhatian khusus oleh pihaknya, yakni Ketidaksesuaian narasi dan realisasi, Belanja non-produktif serta Dalih prosedural

"Klaim anggaran kecil tidak sejalan dengan total multi-tahun miliaran rupiah. dana lebih banyak terserap untuk honor dan sosialisasi, bukan output regulasi. Dan alasan menunggu pleno provinsi dijadikan tameng stagnasi hasil," katanya.

Desak Penegak Hukum Bertindak

Dengan segala kejanggalan tersebut, Pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki dugaan kebocoran anggaran RDTR–RTRW Karawang. 

Mereka juga meminta Inspektorat dan APIP melakukan audit kinerja dan keuangan Dinas PUPR, Dinas PUPR mempublikasikan timeline penyelesaian RTRW dan RDTR, DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat terbuka serta Pemda Karawang membuka dokumen kontrak dan laporan kegiatan agar bisa diaudit publik.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi. Ketika tata ruang mandek, dampaknya luas, seperti investasi terganggu, konflik lahan meningkat, dan masyarakat yang menanggung biayanya,”tutup Ricky.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut