Pemkab Karawang Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Tahap 2

Bupati Aep juga memastikan penerima bantuan mendapat pendampingan dan pengawasan dari petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar bantuan tidak disalahgunakan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Karawang, Kurniasih, menyampaikan bahwa bantuan tahap kedua diberikan kepada 80 penerima, terdiri dari 40 pedagang kue yang masing-masing memperoleh gerobak dan perlengkapan usaha senilai Rp4.337.000, serta 40 pedagang cilok/siomay dengan bantuan senilai Rp5.511.800 per orang.
“Semua penerima bantuan sudah diverifikasi oleh petugas PKH dan TKSK di tingkat kecamatan maupun desa,” kata Kurniasih.
Adapun pada tahap berikutnya, bantuan akan disalurkan kepada 40 pedagang warung nasi dengan nilai setara Rp5.626.500 per orang, serta 40 pedagang bakso dengan nilai Rp7.231.300 per orang.
Salah satu penerima bantuan, Madun (72), pedagang cilok asal Pakis, mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya.
“Sudah lama saya jualan cilok. Dulu awalnya saya hanya mikul, lalu pakai sepeda keliling sejak tahun 1989. Sekarang dengan gerobak bantuan ini, usaha saya bisa lebih baik,” tuturnya.
Editor : Frizky Wibisono