get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Konflik PGRI Karawang Jadi Sorotan, PGRI Jabar Pastikan Penanganan Sesuai AD/ART

Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:09 WIB
header img
Konflik PGRI Karawang Jadi Sorotan, PGRI Jabar Pastikan Penanganan Sesuai AD/ART. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Barat memastikan akan menindaklanjuti konflik internal yang terjadi di tubuh PGRI Kabupaten Karawang menyusul mosi tidak percaya yang diajukan 22 PGRI tingkat kecamatan terhadap Ketua dan jajaran pengurus PGRI Kabupaten Karawang.

Ketua PGRI Jawa Barat, Ahmad Juhana, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari pengurus cabang dan akan menyelesaikan persoalan tersebut sesuai mekanisme organisasi yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI.

“Insya Allah akan diselesaikan melalui mekanisme yang merujuk pada ketentuan AD/ART,” kata Ahmad Juhana melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/7/2026) malam.

Ia menegaskan, PGRI Jawa Barat akan menjalankan tahapan investigasi untuk mengkaji persoalan yang disampaikan para pengurus PGRI tingkat kecamatan.

“Sesuai kewenangan yang kami miliki akan dilakukan tahapan investigasi terhadap permasalahan yang timbul,” ujarnya.

Meski demikian, Ahmad menegaskan pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan terhadap tuntutan yang disampaikan, termasuk usulan digelarnya Konferensi Luar Biasa (KLB), karena proses pengumpulan data masih berlangsung.

“Kami belum bisa menyimpulkan ke arah itu (KLB). Kami masih mengumpulkan data-data yang diajukan melalui aspirasi dari cabang,” katanya.

Saat ini, lanjut Ahmad, penanganan persoalan tersebut masih berada pada tahap verifikasi sehingga belum ada keputusan final dari PGRI Jawa Barat.

“Baru sampai pada proses verifikasi, sementara masih berproses (belum ada keputusan final). Belum bisa memastikan kapan keputusan finalnya keluar, yang jelas lebih cepat lebih baik sesuai aspirasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 22 dari 30 PGRI tingkat kecamatan di Kabupaten Karawang melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua PGRI Kabupaten Karawang beserta jajaran pengurus.

Dalam dokumen mosi tersebut, para pengurus kecamatan mengajukan empat tuntutan. Mereka menyoroti dugaan tidak transparannya pengelolaan keuangan organisasi, dugaan penjualan aset tanpa persetujuan pengurus cabang, kepengurusan yang dinilai belum maksimal memperjuangkan kepentingan anggota, termasuk persoalan dana Korpri serta guru PPPK penuh waktu dan paruh waktu, hingga hubungan PGRI Kabupaten Karawang dengan Pemerintah Kabupaten Karawang yang dinilai tidak berjalan baik.

Salah seorang pengurus PGRI kecamatan berinisial S mengatakan, persoalan transparansi keuangan dan tata kelola organisasi menjadi pemicu munculnya mosi tidak percaya.

“Kalau memang ada aset yang dijual, seharusnya pengurus cabang diberi penjelasan mengenai nilai penjualannya dan digunakan untuk apa. Kami juga menilai kepengurusan saat ini belum maksimal memperjuangkan kepentingan anggota,” ujarnya.

Sementara itu, pengurus PGRI kecamatan lainnya berinisial P menyebut persoalan tersebut telah berlangsung hampir satu tahun. Menurutnya, sebanyak 22 PGRI kecamatan telah mengusulkan digelarnya Konferensi Luar Biasa (KLB), dan kini prosesnya telah ditangani PGRI Provinsi Jawa Barat sesuai mekanisme organisasi.

Di sisi lain, Wakil Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Wirya, membenarkan adanya mosi tidak percaya tersebut. Ia menjelaskan bahwa mosi itu ditujukan kepada Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Uyat.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Uyat, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan maupun panggilan WhatsApp yang dilakukan pada Kamis (9/7/2026) juga belum mendapat respons.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut