Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Sepanjang 2025, BNNK Karawang Rehabilitasi 75 Pecandu Narkoba, 19 Di Antaranya Remaja

Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:06 WIB
  • author Nurul Rahma Amalia
Sepanjang 2025, BNNK Karawang Rehabilitasi 75 Pecandu Narkoba, 19 Di Antaranya Remaja
Sepanjang 2025, BNNK Karawang Rehabilitasi 75 Pecandu Narkoba, 19 Di Antaranya Remaja. Foto : Ilustrasi

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Karawang masih menjadi perhatian serius. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang mencatat sebanyak 75 penyalahguna narkoba menjalani rehabilitasi sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 19 orang merupakan remaja, sedangkan 56 lainnya berasal dari kalangan dewasa.

Seksi Rehabilitasi BNNK Karawang, Ari Susia Dewanti, mengatakan kasus yang ditangani didominasi penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) dan narkotika, seperti sabu, sinte, tramadol, serta eximer. Ia juga mengungkapkan Kecamatan Karawang Barat menjadi wilayah dengan jumlah penyalahguna terbanyak selama 2025.

“Selama tahun 2025 kami sudah melayani 75 orang penyalahguna narkoba. Dari jumlah itu, 19 orang merupakan remaja dan sisanya dewasa. Jenis yang paling banyak kami tangani antara lain sabu, sinte, tramadol, dan eximer,” kata Ari saat ditemui, Jumat (10/7/2026).

Menurut Ari, layanan rehabilitasi tidak hanya dilakukan di kantor BNNK Karawang, tetapi juga diperluas melalui Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang telah dijalankan sejak 2021. Program tersebut bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan rehabilitasi hingga tingkat desa.

“Kami berupaya mendekatkan layanan rehabilitasi kepada masyarakat melalui Program Intervensi Berbasis Masyarakat atau IBM. Dengan cara ini, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pendampingan tanpa harus menunggu kondisinya semakin parah,” ujarnya.

Ia menambahkan, rehabilitasi merupakan langkah penting bagi penyalahguna narkoba agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal. Karena itu, BNNK Karawang terus mendorong masyarakat untuk tidak takut melaporkan anggota keluarga yang mengalami ketergantungan narkoba.

“Jangan takut atau malu untuk membawa anggota keluarga yang menyalahgunakan narkoba ke layanan rehabilitasi. Semakin cepat ditangani, peluang untuk pulih akan semakin besar dan mereka bisa kembali produktif di masyarakat,” katanya.

Ari menegaskan, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari keluarga dan lingkungan sekitar.

“Peran keluarga sangat penting dalam proses pemulihan. Dukungan dari orang-orang terdekat menjadi salah satu faktor utama agar penyalahguna tidak kembali menggunakan narkoba setelah menjalani rehabilitasi,” tutupnya.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut