BEKASI, iNews.id - Dua orang auditor dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Rabu, (30/3). Pada hasil OTT, Kejaksaan Negeri Bekasi dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas menjelaskan, OTT tersebut bukan terkait dugaan kasus korupsi, namun pemerasan. Dalam OTT ini diamankan dua ASN di Jawa Barat.
“Dua orang kami amankan. Kasusnya dugaan pemerasan, ada barang bukti uang ratusan juta rupiah,” kata Ricky, Rabu (30/3/2022).
Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial AMP dan F. Mereka ditangkap lantaran menyalahgunakan kewenangannya. Diketahui bahwa mereka diamankan saat berada di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi.
“Mereka merupakan aparatur negara yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Mereka ditangkap di satu tempat. Kemudian di hotel ada penggeledahan,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan di hotel yang ditempati oleh dua terduga pelaku tersebut, tim kejaksaan mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah.
"Barang buktinya sejumlah uang yang diamankan. Nilainya lagi dihitung, lumayan banyak ada ratusan juta rupiah,"
Editor : Boby