Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji Berada di Arab Saudi, KPK Sebut Nama Ketum Kesthuri
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terima Suap Hasil Audit, 5 ASN BPK Diciduk KPK

Kamis, 11 Juni 2026 | 10:43 WIB
  • author Ifan Jafar Sidik/Iqbal Maulana Bahtiar
Diduga Terima Suap Hasil Audit, 5 ASN BPK Diciduk KPK
Diduga Terima Suap Hasil Audit, 5 ASN BPK Diciduk KPK. Foto : Ilustrasi

JAKARTA, iNEWSKarawang.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penindakan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. 

Kali ini, lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diamankan terkait dugaan suap hasil pemeriksaan keuangan daerah.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya menemukan dugaan aliran suap dari Pemkab Muara Enim kepada oknum BPK terkait hasil pemeriksaan sejumlah proyek pengadaan.

“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara yang sebelumnya terjadi di Sumatera Selatan,” kata Budi Prasetyo, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, dugaan suap berkaitan dengan temuan hasil audit BPK terhadap sejumlah pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim, termasuk pengadaan Smart TV.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut