Diduga Terima Suap Hasil Audit, 5 ASN BPK Diciduk KPK
JAKARTA, iNEWSKarawang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penindakan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kali ini, lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diamankan terkait dugaan suap hasil pemeriksaan keuangan daerah.
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya menemukan dugaan aliran suap dari Pemkab Muara Enim kepada oknum BPK terkait hasil pemeriksaan sejumlah proyek pengadaan.
“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara yang sebelumnya terjadi di Sumatera Selatan,” kata Budi Prasetyo, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, dugaan suap berkaitan dengan temuan hasil audit BPK terhadap sejumlah pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim, termasuk pengadaan Smart TV.
Editor : Frizky Wibisono