KBC Apresiasi Reformasi Kejaksaan, Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Tebang Pilih
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Direktur Eksekutif Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Republik Indonesia yang dinilai semakin masif dalam mengungkap berbagai kasus korupsi hingga ke daerah.
Menurut Ricky, maraknya operasi penindakan korupsi menunjukkan komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Ia menilai agenda pemberantasan korupsi kini tidak lagi terpusat di kota-kota besar, tetapi mulai menyentuh berbagai daerah di Indonesia.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa semangat pemberantasan korupsi telah menjangkau daerah. Ini menjadi indikator bahwa negara semakin serius menghadirkan penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih,” kata Ricky, Sabtu (4/7/2026).
Ia menyebut keberhasilan aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara korupsi berskala besar, termasuk upaya penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi, menjadi bukti nyata komitmen negara menjaga keuangan publik.
“Keberhasilan negara mengembalikan aset hasil korupsi menunjukkan bahwa kejahatan ekonomi tidak boleh menghilangkan hak rakyat atas keuangan negara. Cepat atau lambat, hasil kejahatan akan tetap dikejar oleh negara,” ujarnya.
Ricky juga menilai keberanian aparat mengusut dugaan korupsi yang melibatkan pejabat aktif maupun purnatugas menjadi sinyal positif bagi reformasi penegakan hukum.
“Korupsi bukan hanya persoalan pemerintah pusat. Praktik penyimpangan anggaran justru banyak terjadi di daerah karena bersentuhan langsung dengan proyek-proyek publik dan pelayanan masyarakat. Oleh sebab itu, semangat pemberantasan korupsi harus benar-benar menjalar hingga ke tingkat daerah,” tegasnya.
Selain mendukung langkah penindakan, KBC mengingatkan institusi kejaksaan agar terus menjaga integritas dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan korupsi.
“Kami mengingatkan agar tidak ada oknum aparat yang justru menyalahgunakan kewenangannya dengan membangun kolusi bersama pengusaha nakal ataupun melakukan intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk proyek-proyek yang bersumber dari APBD. Tindakan seperti itu bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap amanah penegakan hukum,” ujar Ricky.
Ia juga mengapresiasi langkah reformasi internal Kejaksaan, termasuk kebijakan Jaksa Agung membubarkan program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D), yang dinilai menjadi titik awal pembenahan institusi.
“Kami melihat adanya semangat reformasi yang terus dibangun dalam tubuh kejaksaan. Penindakan terhadap oknum internal menjadi bukti bahwa institusi tidak menoleransi penyimpangan. Ini merupakan modal penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” katanya.
Sebagai organisasi yang fokus pada pengawasan anggaran publik, KBC menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan negara maupun daerah.
“Kami berharap semangat pemberantasan korupsi tidak berhenti pada operasi penindakan semata, tetapi menjadi budaya penegakan hukum yang konsisten, independen, dan berkeadilan. Indonesia membutuhkan aparat penegak hukum yang berani, bersih, profesional, serta hanya berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepada kekuasaan ataupun kepentingan kelompok tertentu,” pungkas Ricky.
Editor: Frizky Wibisono