KARAWANG, iNewskarawang.id - Sejumlah pedagang Pasar Proklamasi Rengasdengklok Karawang memilih kembali pindah berjualan ke tanah pasar lama rengasdengklok milik Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) yang saat ini tengah dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh pewarta, banyaknya pedagang yang pindah karena barang dagangannya tidak laku di pasar baru, ditambah lagi mahalnya harga kios di Pasar Proklamasi Rengasdengklok membuat banyak pedagang memilih kembali ke tanah pasar lama Rengasdengklok milik Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
Untuk diketehui, tanah pasar lama Rengasdengklok dimiliki oleh dua pemilik berbeda, sebagian besar dimiliki PJKA, sebagian lagi merupakan tanah milik Pemkab Karawang.
Neni (44), salah seorang pedagang sayuran mengaku memilih kembali ke tanah Pasar lama milik PJKA karena dangannya tidak laku di Pasar Proklamasi.
"Saya sempet jualan disana, a. Tapi karena enggak laku dan ditekan harus masuk kios sedangkan saya gak punya uang, yasudah saya memutuskan pindah berjualan di tanah PJKA," ungkap Neni, Sabtu,(29/7/2023)
Tidak hanya itu, Ia juga membeberkan jika ada sekitar 50 lebih pedagang yang keluar dari pasar Proklamasi dan kembali berjualan di Pasar PJKA.
"Banyak pak yang pindah, terutama pedagang sayuran ada sekitar lebih dari 50 pedagang," Katanya
Senasib dengan Neni, Nuryani (36) penjual baju di Pasar Proklamasi mengaku tidak sanggup berjualan di Pasar Proklamasi karena ditekan harus bayar dp kios sedangkan dagangannya tidak kunjung laku.
"Boro-boro buat nyicil toko, buat kehidupan sehari-hari aja repot, pak. jarang dapat uang, yang ada modal abis, pak. Terus dari pihak PT. VIM (Pengelola Pasar) nya menekan ke para pedagang supaya cepat-cepat akad jual beli toko, saya gak sanggup pak kalo cicilannya sebesar itu, bayangkan aja harga kontan kios saya Rp. 340 jt, kalo udah masuk bank bayangin berapa perbulan cicilannya, sedangkan penghasilan di sini nol," ujar Nuryani
Sambung Nuryani, dirinya juga berencana akan menyusul rekan-rekannya untuk berjualan di Pasar PJKA jika diusir dari Pasar Proklamasi karena gagal bayar DP kios.
"Ya kalau saya dikeluarkan juga, saya akan berjualan di PJKA, pak. Ini, saya juga lagi nyari tempat sana, barangkali jualan baju bisa," imbuhnya
Tidak hanya itu, Nuryani Juga meresa kecewa dengan Bupati Karawang yang terkesan mengabaikan pedagang pasar dengklok lama setelah pasar dengklok lama berhasil di bongkar.
Dan dirinya berharap kepada Bupati Karawang untuk merespon dan menempati janjinya kepada para pedagang pasar dengklok lama.
"Semoga aja ada direspon, pak. Sebenernya peran Bupati sama sekali ga ada setelah kita di pindahkan ke pasar proklamasi, janji-janji ke para pedagang ga dipenuhi, kita disini bagaikan anak ayam kehilangan induknya," kata Nuryani
Sementara itu saat di konfirmasi oleh reporter iNewskarawang.id, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang yang juga Ketua Harian Satgas Relokasi Pasar Rengasdengklok, Wawan Setiawan, membenarkan adanya pedagang yang beralih dari Pasar Proklamasi ke tanah pasar lama milik PJKA.
"Benar ada. Tapi kita tidak bisa mengambil tindakan sebelum ada hasil putusan pengadilan," kata Wawan
Ia menambahkan, pihaknya saat ini hanya fokus kepada pembangunan RTH di lahan milik Pemda.
"Pembangunan RTH tetap berjalan, tapi kami masih bangun di lahan pemda saja, pedagang kan pindahnya ke lahan PJKA, jadi ga mengganggu pembangunan RTH," Tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono