get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Jambret Ibu dan Anak di Rengasdengklok Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 08 April 2026 | 13:47 WIB
header img
Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Jambret Ibu dan Anak di Rengasdengklok Berhasil Diringkus Polisi. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Seorang ibu dan anak menjadi korban jambret di Dusun Caimulang, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Selasa (7/4/2026) siang.

Pelaku berinisial PK (25), warga Dusun Gempol Jaya, Desa Gempol Karya, Kecamatan Tirtajaya, berhasil diamankan warga setelah sempat melarikan diri ke area rawa. Sebelum diserahkan ke polisi, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.10 WIB. Saat itu korban, Desi Heriyanti (32), tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario putih bersama anak perempuannya yang berusia 5 tahun.

Saat melintas di depan Bengkel Lampung, pelaku yang mengendarai Honda Scoopy merah seorang diri memepet korban dan berusaha merampas tas selendang hitam milik korban secara paksa.

“Karena tali tas tidak putus, terjadi tarik-menarik yang menyebabkan korban kehilangan kendali. Sepeda motor korban terjatuh dan menimpa motor pelaku hingga keduanya tersungkur,” ujar Ipda Cep Wildan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan keseleo pada bagian kaki.

Warga yang melihat kejadian langsung berteriak “maling”. Pelaku panik, meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri ke arah empang atau rawa di Dusun Kalijaya.

Namun pelariannya tidak berlangsung lama. Warga yang mengepung lokasi berhasil menangkap pelaku. Emosi warga sempat memuncak hingga pelaku menjadi bulan-bulanan.

Petugas piket Reskrim Polsek Rengasdengklok yang menerima laporan segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan warga.

Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hastin untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya.

“Setelah mendapatkan perawatan, pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Rengasdengklok. Kami juga telah melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi,” katanya.

Polisi telah memeriksa dua saksi, yakni Dadang selaku Trantib Desa Rengasdengklok Utara dan Aan sebagai Ketua RT setempat.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut