Geger Penemuan Mayat Bayi di Rengasdengklok, Polisi Langsung Lakukan Olah TKP

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Warga Perumahan PDP RT 006/009, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan mayat bayi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, membenarkan adanya penemuan jasad bayi tanpa identitas tersebut.
“Benar, telah ditemukan jasad bayi di wilayah Kecamatan Rengasdengklok pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Ipda Cep Wildan, Senin (6/10/2025).
Berdasarkan laporan di lapangan, jasad bayi ditemukan di samping masjid perumahan setempat dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Dari hasil pemeriksaan awal, diperkirakan bayi tersebut telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," terangnya.
Menindaklanjuti laporan warga, Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang bersama piket Reskrim Polsek Rengasdengklok segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi awal.
Dari hasil pemeriksaan, menurut Kepala Puskesmas Rengasdengklok, dr. Cucu, yang turut melakukan pemeriksaan awal, memperkirakan bayi tersebut berusia sekitar 7–8 bulan dalam kandungan.
“Tim Inafis telah melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. Kasus ini masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab,” katanya.
Polres Karawang telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan warga, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP bersama tim forensik, hingga membuat laporan resmi untuk penyelidikan lanjutan oleh Satreskrim Polres Karawang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta segera melapor apabila memiliki informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
Editor : Frizky Wibisono