get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Perkara Uang Kembalian, 2 Pemuda di Karawang Nekat Bakar Bengkel dan Rumah

Kamis, 08 Desember 2022 | 18:53 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Dua pemuda di Karawang ditangkap polisi lantaran nekat membakar bengkel di Kampung Krajan, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Minggu (4/12). 

Keduanya ditangkap personel Sat Reskrim Polres Karawang pada Selasa (6/12). 

Masing-masing pelaku berinisial RA (23) dan DI (28). 

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim AKP Arif bustomi mengungkapkan, dalam menjalankan kejahatannya, RA berperan sebagai pembeli bensin dan pembakar bengkel korban. Sedangkan DI perannya ikut serta membakar bengkel korban. 

Motifnya, dua pelaku ini mengaku kesal lantaran dituduh mencuri bensin oleh korban. 

Menurut keterangan korban kejadian bermula pada Sabtu tanggal 3 Desember 2022 pukul 20.00 WIB.

"Di mana pelaku RA membeli bensin di ruko korban, kemudian setelah membeli bensin, pelaku memberikan sejumlah uang sebanyak Rp15.000. Setelah pelaku pergi ke tempat nongkrong, ia menceritakan ke teman-temannya bahwa pemilik ruko tersebut tidak memberikan uang kembalian," jelas kasat. 

Kepada teman-temannya, pelaku mengaku memberikan uang Rp50 ribu kepada korban. Padahal, uang yang diberikan adalah Rp15 ribu. 

"Pada akhirnya sekira pukul 03.00 WIB tanggal 4 Desember 2022, pelaku RA dan DI kembali ke ruko tersebut untuk menagih uang kembalinya.  Akan tetapi korban merasa uang yang diberikan adalah uang pas yaitu sebanyak Rp15.000 bukan uang Rp 50.000," sambungnya. 

Karena tidak terima hal tersebut, akhirnya pelaku mengambil bensin dan ban. Keduanya langsung membakar ban tersebut. Ban yang terbakar turut membakar bengkel sekaligus rumah milik korban. 

"Kemudian api membesar dan membakar semua bangunan bengkel tersebut, lalu api dapat dipadamkan dengan 2 unit mobil pemadam kebakaran dan dibantu oleh warga sekitar 2 jam," imbuhnya. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp500.000.000. Saat diinterogasi, pelaku mengaku kesel kepada korban sehingga nekad melakukan pembakaran terhadap bengkel korban karena ditegur telah mencuri bensin. 

Lebih lanjut dikatakan, pelaku diamankan berikut barang bukti berupa baju, dvr CCTV, ban bekas, dan tabung gas.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut