KARAWANG, iNewsKarawang.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang dituding terlibat dalam insiden kebocoran gas di Caustic Soda Plant milik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II yang mengakibatkan 42 warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang dilarikan ke rumah sakit.
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang Asep Agustian menuturkan tidak semestinya pemerintah daerah menghilangkan aspek pengawasan terhadap PT Pindo Deli II.
"Lagi-lagi yang repot selalu polisi, padahal di sini (penyebab insiden kebocoran) berasal dari ketidakcermatan pemerintah Karawang. Kenapa DLH Karawang memberikan izin? Jangan sampai hari ini pejabat DLH Karawang hanya berpikir soal TPP, tapi tidak peduli terkait permasalahan seperti ini," sindirnya.
Askun menyebut, tingkat kepedulian pejabat di DLH Karawang kurang sehingga pemerintah kecolongan.
Editor : Faizol Yuhri