KARAWANG, iNews.id - NS (29), lelaki asal Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang ini diduga jadi korban KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga). Ia mengalami luka parah di bagian kepala usai dihantam gelas oleh istrinya sendiri, EV (27). Buah dari peristiwa berdarah itu, kepala korban dijahit lima jahitan.
Peristiwa itu bermula dari cekcok rumah tangga. NS selaku suami menanyakan soal uang yang dipinjam mertua sebesar Rp 50 juta. NS bertanya ke ibu dari EV alias mertuanya sendiri soal pelunasan hutang itu.
"Tapi ibu mertua bilang sudah dibayar ke EV," kata korban kepada wartawan, Rabu (3/8).
Kemudian, korban menanyakan perihal uang itu ke istrinya. Korban mengaku, istrinya menjawab, "Jangan tanya. Uang tersebut sudah jadi kotoran".
Usai mendengar jawaban dari istrinya, dengan kesal, korban melampiaskan kemarahan ke jok mobil Honda Brio milik mereka. Jok mobil itu ia sayat menggunakan silet.
Cekcok lalu terjadi. Istri korban kalap, ia mengambil gelas dan menghantamkan gelas kaca itu ke kepala korban sampai pecah.
"Akibat dipukul kepala hingga banyak keluar darah, dan langsung dibawa ke rumah sakit sampai lima jahitan," ujarnya.
Korban melaporkan istrinya atas tindak kekerasan dalam rumah tangga ke polisi. Ia berharap istrinya mendapatkan pelajaran dari peristiwa ini. Dan polisi bisa menindak tegas pelaku.
"Karena KDRT bukan hanya menimpa perempuan saja tetapi juga menimpa lelaki, sehingga tegaknya hukum tidak ada pilih kasih," katanya.
Editor : Faizol Yuhri