UPTD PPA Lakukan Pendampingan Korban Kasus Dugaan Perundungan Siswi SMP di Karawang
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Karawang yang viral di media sosial kini turut menjadi perhatian Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Karawang.
Kepala UPTD PPA Karawang, Karina Nur Regina mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait kejadian tersebut dan berupaya menjangkau korban melalui Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di wilayah setempat.
“Yang menjangkau korban saat ini masih Satgas karena prosesnya juga masih berjalan. Kami juga sedang memantau perkembangan kasusnya,” ujar Regina, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diterima, peristiwa perundungan tersebut melibatkan lebih dari satu pelaku. Bahkan, terdapat beberapa anak yang diduga ikut menyebarkan video kejadian tersebut di media sosial.
“Pelakunya lebih dari satu orang. Ada sekitar lima anak yang terlibat, termasuk yang menyebarkan videonya,” katanya.
Regina menyebutkan, dari informasi sementara, aksi perundungan tersebut diduga dilakukan oleh seorang pelaku utama, sementara anak-anak lainnya diduga memiliki peran berbeda, termasuk merekam dan menyebarkan video kejadian. Keluarga korban diketahui telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
“Kami juga menunggu kejelasan dari pihak kepolisian karena orang tua korban sudah membuat laporan,” ucapnya.
Regina mengaku prihatin atas terjadinya kasus perundungan yang melibatkan anak-anak tersebut. Ia menilai peristiwa itu menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua serta lingkungan terhadap pergaulan anak.
“Prihatin tentu saja. Anak-anak sampai harus melakukan hal seperti itu. Artinya ada sesuatu yang perlu kita perhatikan bersama, baik dari lingkungan maupun pengasuhan,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono