Nelayan Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Jepara, Setelah Hilang 10 Hari di Indramayu
INDRAMAYU, iNewsKarawang.id - Setelah 10 hari pencarian, korban kecelakaan laut KM Almujib yang sempat dinyatakan hilang akhirnya ditemukan mengapung di perairan Jepara, Jawa Tengah.
Ditemukannya jenazah tersebut menjadi titik terang dari tragedi laut yang terjadi di perairan Pulau Biawak, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (28/2/2026). Saat itu perahu nelayan KM Almujib tertabrak kapal tongkang.
"Identitas jenazah telah dipastikan oleh pihak keluarga," ungkap Kasat Polairud Polres Indramayu AKP Asep Suryana.
"Setelah kami berkoordinasi dengan Basarnas Jawa Tengah, Sat Polairud Polres Jepara, dan RSUD Kartini Jepara, pihak keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Ari Wibowo (23), warga Kelurahan Margadadi, Indramayu," sambung AKP Asep Suryana dikutip Kamis (12/3/2026).
Identitas korban diperkuat melalui sejumlah ciri khusus yang dikenali keluarga. Korban memiliki tato di tangan kiri, gelang di tangan kanan, serta mengenakan pakaian yang sama seperti saat terakhir melaut.
Ari Wibowo merupakan satu dari empat nelayan yang sebelumnya dilaporkan hilang dalam insiden tersebut. Saat kejadian, KM Almujib diketahui membawa delapan orang kru.
Dari peristiwa tabrakan itu, dua orang dilaporkan selamat dan dua korban ditemukan meninggal dunia pada awal proses pencarian. Sementara empat orang lainnya sempat dinyatakan hilang termasuk Ari Wibowo.
Tim SAR gabungan sebelumnya melakukan pencarian intensif selama tujuh hari dengan menyisir perairan dari Pulau Biawak hingga perbatasan Jawa Tengah. Namun pencarian belum membuahkan hasil hingga akhirnya muncul laporan penemuan jenazah tanpa identitas di perairan Jepara.
Saat ini personel Satpolairud Polres Indramayu tengah mendampingi keluarga korban untuk proses pengambilan jenazah di RSUD Kartini Jepara sebelum dipulangkan ke rumah duka di Indramayu.
AKP Asep Suryana mengimbau para nelayan untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan saat melaut, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Editor : Boby