get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Asal Tangkap dan Peras Warga Langsung Diamankan, Ini Ancaman Sanksinya

Terkait Tewasnya Pengedar Narkoba Saat Ditangkap. Enam Polisi Jadi Tersangka

Sabtu, 18 Juni 2022 | 09:55 WIB
header img
Rekonstruksi pembunuhan pengedar narkoba (Foto Ansar/Sindo)

"Ya ada bukti, kalau tidak ada bukti kita tidak berani menahan mereka," ucapnya.

Saat ditanya siapa saja inisial keenam oknum mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar itu. Agoeng mengaku hanya mengingat satu inisial saja yakni Iptu R. "Saya tidak hafal satu-satu nama tersangka, intinya Iptu R dan kawan-kawan 5 orang," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Muhammad Arfandy Ardiansyah tewas saat ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (15/5/2022) lalu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan jika pengedar narkoba yang diamankan meninggal sesaat setelah diamankan karena mengalami sesak napas.

Namun, pihak keluarga korban tak terima pernyataan pihak kepolisian yang mengatakan anaknya tewas karena mengalami sesak napas, pasalnya sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.

Dalam penangakapan itu polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni sabu dua gram, ada timbangan, uang, serta hasil cek urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif narkoba dengan jenis sabu. Ia juga siap menindaki anggotanya jika terbukti bersalah dalam kasus tewasnya pengedar sabu tersebut.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut