get app
inews
Aa Read Next : Pasangan Kekasih di Karawang Ini Kompak Edarkan Narkoba, Akhirnya Diciduk Polisi

Terkait Tewasnya Pengedar Narkoba Saat Ditangkap. Enam Polisi Jadi Tersangka

Sabtu, 18 Juni 2022 | 09:55 WIB
header img
Rekonstruksi pembunuhan pengedar narkoba (Foto Ansar/Sindo)

Setelah ditetapkannya enam orang oknum polisi sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Muh Arfandi Ardiansyah (18) usai ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Polda Sulsel menggelar rekonstruksi di depan hanggar Heli Polda Sulsel. Rekonstruksi itu dilakukan 

"Kami telah melakukan penahan sedari malam, setelah ditetapkannya keenam orang tersebut sebagai tersangka atas tewasnya Arfandi yang diduga sebagai pengedar narkoba,"ungkap Kabid Propam Polda Sulsel, Agoeng Adi Kurniawan saat dikonfirmasi,Kamis (16/6/2022).

Dikatakannya, sudah dari semalam dilakukan penahanan 6 tersangka dan pagi ini rekontruksi di depan Hanggar Heli Mapolda.

Agoeng menyatakan,  keenam mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar yang saat ini dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulsel ditetapkan tersangka karena terbukti bersalah. 

"Ya ada bukti, kalau tidak ada bukti kita tidak berani menahan mereka," ucapnya.

Saat ditanya siapa saja inisial keenam oknum mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar itu. Agoeng mengaku hanya mengingat satu inisial saja yakni Iptu R. "Saya tidak hafal satu-satu nama tersangka, intinya Iptu R dan kawan-kawan 5 orang," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Muhammad Arfandy Ardiansyah tewas saat ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (15/5/2022) lalu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan jika pengedar narkoba yang diamankan meninggal sesaat setelah diamankan karena mengalami sesak napas.

Namun, pihak keluarga korban tak terima pernyataan pihak kepolisian yang mengatakan anaknya tewas karena mengalami sesak napas, pasalnya sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.

Dalam penangakapan itu polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni sabu dua gram, ada timbangan, uang, serta hasil cek urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif narkoba dengan jenis sabu. Ia juga siap menindaki anggotanya jika terbukti bersalah dalam kasus tewasnya pengedar sabu tersebut.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut