Diduga Terima Suap Kasus Narkoba, 8 Anggota Polresta Karawang Dinonaktifkan
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika menyeret delapan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Karawang. Kedelapan personel tersebut kini dinonaktifkan sementara dan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
Dari delapan anggota yang diamankan, dua di antaranya merupakan perwira, termasuk Kepala Satres Narkoba Polresta Karawang. Dugaan pelanggaran tersebut juga berkaitan dengan adanya komunikasi dan dugaan transaksi uang dalam penanganan perkara narkotika.
Wakapolresta Karawang, AKBP Afrian Satya Permadi, membenarkan penindakan terhadap delapan personel tersebut. Ia mengatakan, langkah itu merupakan tindak lanjut Kapolda Jabar terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
“Kapolda mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan dan mengganti sementara delapan anggota yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujar Afrian saat diwawancarai reporter Ayokarawang, Kamis (5/11/2026).
Menurut Afrian, seluruh anggota yang diamankan telah ditempatkan di tempat khusus Ditresnarkoba Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini tidak memandang bulu. Dua perwira juga ikut diamankan dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di tempat khusus Ditresnarkoba Polda Jabar,” katanya.
Afrian menjelaskan, dugaan pelanggaran tersebut bermula dari operasi gabungan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang dalam penanganan perkara narkotika.
Dalam operasi itu, sekitar tiga hingga empat orang sempat diamankan. Namun, dalam perkembangannya, diduga terdapat oknum anggota yang menyalahgunakan kewenangan hingga muncul komunikasi mencurigakan.
“Diduga ada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab atau menyalahgunakan wewenang, sehingga terjadi semacam komunikasi. Karena sudah tercium, langsung diamankan oleh Bid Propam Polda Jabar,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan adanya nominal uang dalam perkara tersebut, Afrian membenarkan adanya hal itu. Meski demikian, ia belum mengungkapkan besaran uang maupun secara terperinci bentuk dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan para anggota.
Ia menegaskan, penindakan tersebut menunjukkan bahwa institusi kepolisian juga melakukan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap personelnya sendiri.
“Kami memiliki komitmen yang sungguh-sungguh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga terhadap internal. Bahkan di internal sendiri, Kapolda Jabar bertindak tegas dan terukur,” tegasnya.
Sementara itu, Afrian mengaku tidak hafal ketika ditanya mengenai identitas atau inisial delapan anggota yang diamankan.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap kedelapan personel tersebut masih ditangani Propam Polda Jabar. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan mengungkap dugaan aliran uang serta bentuk penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika tersebut.
Editor: Frizky Wibisono