get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Peredaran Sabu 120 Gram di Banyusari

Polres Karawang Gagalkan Aksi Pengedar Sabu di Majalaya

Jum'at, 23 Januari 2026 | 15:18 WIB
header img
Polres Karawang Gagalkan Aksi Pengedar Sabu di Majalaya. Foto : Ilustrasi AI

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang bersama Unit Reskrim Polsek Majalaya mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Perumahan Citra Kebun Mas, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Rabu (21/1/2026).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Karawang, AKP Maulana Yusuf Bahtiar, setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Pelaku diketahui bukan warga setempat dan kerap mondar-mandir di lingkungan perumahan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 12.00 WIB saat diduga akan melakukan sistem mapping atau penempelan narkoba.

“Pelaku bukan warga setempat dan sudah lama dicurigai warga karena mondar-mandir di lingkungan perumahan. Saat diamankan, yang bersangkutan diduga hendak melakukan penempelan sabu,” kata Cep Wildan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 20 paket narkotika jenis sabu, satu unit handphone merek Oppo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Cep Wildan mengungkapkan, pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke selokan, namun aksi tersebut diketahui warga.

“Saat akan diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti ke selokan. Berkat kesigapan warga, barang bukti berhasil diamankan dan pelaku langsung diserahkan ke polisi,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut akan diedarkan dengan sistem tempel.

“Pelaku mengaku sabu rencananya akan diedarkan dengan cara ditempel di sejumlah titik yang telah ditentukan,” jelas Cep Wildan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui dari mana barang tersebut berasal dan siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Polres Karawang mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkas Cep Wildan.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut