Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor, 70 Diantaranya Diduga untuk PMI ILegal
Advertisement . Scroll to see content

Seorang Perempuan Asal Sukabumi Dijanjikan Kerja di Kafe Tapi Malah Dipaksa Open BO

Jum'at, 17 Juni 2022 | 18:06 WIB
  • author Dharmawan Hadi
Seorang Perempuan Asal Sukabumi Dijanjikan Kerja di Kafe Tapi Malah Dipaksa Open BO
Ilustrasi prostitusi. (Foto: SINDOnews/ist)

Setibanya di Pangkalpinang, SR kaget karena tidak ditempatkan di kafe maupun restoran seperti yang dijanjikan ketika di telepon dan tidak sesuai iklan. SR mengaku justru masuk ke lingkungan hiburan malam semacam tempat karaoke.

"Tadi malam juga disuruh open BO. Jadi kita harus menawarkan diri. Saya takut ingin pulang," ujar SR memohon.

SR yang meminta pulang, namun pihak penyedia pekerjaan tersebut mengatakan SR belum bisa pulang sebelum enam bulan. Jika memaksa ingin pulang SR harus membayar uang ganti rugi sebesar Rp7.300.000.

"Jadi saya katanya sudah dikontrak enam bulan. Awalnya bilang ada mes dan ongkos gratis. Tapi akhirnya semuanya harus bayar. Saya mau kabur takut banyak yang mengawasi," katanya.

SR mengatakan apabila dia melayani tamu dan mendapat bayaran Rp300.000, maka Rp200.000 diserahkan ke terduga muncikari. Namun sejauh ini SR selalu menolak melayani tamu di lokasi tersebut. 

"Banyak yang ingin pulang. Ada yang umurnya masih 20 tahun dari Bandung. Saya belum mengabari keluarga di Sukabumi soal kondisi ini, lantaran tak ingin membuat keluarga khawatir, apalagi ibu saya sedang sakit," ujar SR.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut