SUKABUMI, iNews.id - SR (25), seorang perempuan asal Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia di jual ke lelaki lelaki hidung belang di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Peristiwa berawal saat korban tergiur dengan iklan lowongan kerja di media sosial yang menjanjikan sekitar dua pekan kebelakang. Lowongan kerja itu, kata SR, mengiming-imingi dirinya untuk bekerja di sebuah kafe maupun restoran.
"Saya coba hubungi nomor telepon yang tertera di iklan tersebut dan dijemput oleh travel pada tanggal 15 Juni 2022 ke rumah saya. Setelah itu lalu diantar ke Bandara (Soekarno-Hatta) dan terbang (ke Pangkalpinang) dan tiba pada Kamis (16/6/2022) kemarin," ujarnya kepada wartawan melalui saluran telepon, Jumat (17/6/2022).
Lebih lanjut SR mengatakan, yang berangkat untuk kerja ke Pangkalpinang hanya dirinya dan satu orang warga Bandung. Dengan diantar oleh sopir travel, ketika tiba di bandara dia mendapatkan kemudahan dalam keberangkatan dan menduga ada sindikat dalam kasus TPPO ini.
Editor : Boby